PADANG –
Praktik berkoperasi di tengah masyarakat masih dihadapkan pada kendala penyelenggaraan keorgansasian. Tak sedikit lembaga koperasi yang telah lama dibentuk, namun hanya jalan ditempat. Bahkan, banyak juga yang terseok-seok akibat kurangnya pemahaman terhadap nilai, prinsip dan manajemen koperasi.
Terhadap hal itu, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Ar Risalah Sumatra Barat (Sumbar) melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) melakukan pendampingan pada sejumlah koperasi di Sumatera Barat. Salah satunya koperasi Himpunan Kader Penyuluh Indonesia (Hikapindo) Sumatera Barat.
Pendampingan koperasi Hikapindo dengan konsep koperasi syariah diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Hikapindo Sumatera Barat yang berlangsung di Aula STEI Ar Risalah, Kamis (26/1/2023).
Ketua Pendidikan Tinggi (Dikti) Yayasan Waqaf Ar Risalah Mulyadi Muslim menyampaikan bahwa sebagai perguruan tinggi yang punya kewajiban tridharma (salah satunya PKM) siap untuk membantu Hikapindo mendirikan dan menjalankan koperasi syariah. Pendampingan akan dilakukan mulai dari penyusunan AD/ART koperasi, pengurusan legalitas, manajemen koperasi, operasional hingga penyediaan dewan pengawas syariah.
“Di tahap awal kita fokuskan dulu pada proses pengesahan akte pendirian koperasi. Tidak hanya ‘tips’ bagaimana mendirikan koperasi saja yang kita berikan, tapi STEI Ar Risalah juga akan dampingi dengan target anggota Hikapindo yang tersebar di 19 kabupaten/kota makin sejahtera dengan hadirnya koperasi Hikapindo,” terang lelaki yang akrab disapa Ustad Mul itu.
Mulyadi mencontohkan koperasi syariah atau Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Ar Risalah yang berdiri sejak tahun 2015, telah memiliki asset mencapai Rp.11 miliar lebih. SHU tahun 2022 mencapai Rp.300 juta. Kuncinya, koperasi menerapkan prinsip, nilai dan manajemen koperasi yang teruji.
Sementara itu, Ketua Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UPPM) STEI Ar Risalah Mayang Bundo mengungkapkan bahwa ini merupakan yang ketiga kalinya STEI Ar Risalah mendampingi pembentukan koperasi syariah. Alumni UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu mengatakan Renstra PkM STEI salah satunya adalah program pendampingan koperasi syariah. Kegiatan PkM dilakukan dalam penyuluhan, pendampingan dan pembinaan.
Ketua umum Hikapindo Armiati mengaku sangat terharu dengan kegiatan PkM STEI Ar Risalah. Ibarat gayung bersambut. Hikapindo yang telah merancang koperasi sejak tahun 2019, hingga kini legalitasnya belum juga terealisasi. Adanya target yang ditawarkan oleh STEI, yang siap mendampingi Hikapindo membuat tim Hikapindo semakin optimis.
Penandatanganan MoU Hikapindo dan STEI juga dihadiri oleh Ketua Hikapindo Propinsi Sumatera Barat Sepda Irawati, sekretaris Hikapindo Sumatera Barat Meirawati H dan Rosmi staf Hikapindo. (Babarito)
Tinggalkan Komentar