Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Ar Risalah Sumatera Barat memberikan pembekalan tentang koperasi syariah kepada Yayasan Rahmadhatul Aisy di Kantor STEI Ar Risalah Sumbar, Kamis (08/09/2022).
Pembekalan dalam rangka studi banding yayasan tersebut diberikan Ketua Dikti Yayasan Waqaf Ar Risalah H. Mulyadi Muslim, Lc, MA, dan Ketua STEI Ar Risalah Sumbar H. Ulyadi Yesmar, Lc, MA. Selain itu, pembekalan juga diberikan oleh Sekretaris Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Risalatuna Farid Miftahul Ramdhan, SH dan Manajer Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Rinaldi, SE.
Ketua Dikti Yayasan Waqaf Ar Risalah H. Mulyadi Muslim, Lc, MA saat memberikan pembekalan mengucapkan terimakasihnya kepada Yayasan Rahmadhatul Aisy yang datang dan belajar terkait koperasi syariah. Ia juga menyebutkan STEI Ar Risalah Sumbar membuka ruang kepada publik untuk datang dan belajar ke kampus tersebut.
Sebagai perguruan tinggi yang berbasis ekonomi syariah sudah seharusnya dan kewajiban bagi STEI Ar Risalah untuk melakukan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat. Sebab hal ini merupakan bagian dari perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi.
Lebih lanjut, Mulyad Muslim menjelaskan sejarah penerapan ekonomi syariah di Indonesia dimulai dengan digunakannya konsep koperasi dan ekonomi kerakyatan dengan didirikannya Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) yang oleh ICMI. Kemudian dalam perjalanannya pemerintah mengakomodir ekonomi syariah dalam bentuk Undang-undang serta peraturan menteri dan regulasi pendukungnya.Saat ini sudah banyak lembaga-lembaga ekonomi yang berbasis syariah seperti bank syariah, asuransi syariah, KJKS atau Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah
Sumber: https://www.jernihnews.com/
Tinggalkan Komentar